Realisasi Smartparking Tertunda
By Admin
nusakini.com - Makassar - Pengguna jasa parkir di lokasi perparkiran di Kota Makassar mengeluhkan petugas parkir yang memakai seragam petugas, lebih sering tidak memberikan karcis bukti tanda parkir setelah dibayarkan.
Bukan hanya itu, sepatutnya tidak dikenakan parkir di kawasan ATM seluruh Bank yang ada di Kota Makassar. Ini dikeluhkan warga Suardi Rahim pengendara Roda Dua (R2) yang memarkir kendaraannya di depan ATM Mandiri Jalan Kartini Makassar, Sabtu (2/4/2016).
Pemerintah khususnya melalui PD Parkir hendaknya memperhatikan hal ini, karena belum lagi dana yang ingin ditarik di ATM tidak keluar, dapat cas lagi.
"Kita mampir karena kehabisan dana, baru mau menarik dana, sudah dananya gagal ditarik, dana parkir yang keluar," keluh Suardi.
Terkait hal ini, sebelumnya Dirut PD Parkir Makassar Raya Irianto Ahmad telah melakukan pertemuan yang digelar di Kantor PD Parkir Makassar Raya, yang menghadirkan seluruh pihak terkait di 14 Kecamatan di Kota Makassar. Salah satunya membahas tentang pemetaan kawasan larangan parkir.
Untuk mendukung semua itu, seyogyanya sistem smartparking sudah dapat dioperasikan dan diterapkan Maret 2016 ini, namun sesuatu hal sehingga mengalami penundaan. Terkait lantaran terhambat di Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR).
Disinilah kita berupaya mengsinergikan seluruh stakeholder dalam penanganan perparkiran di kota Makassar, baik yang dikelola pemerintah maupun pihak swasta. Tujuannya agar seluruh perparkiran dapat dikelola langsung oleh pihaknya, sehingga berada dibawah kendali. Ini upaya menghindari permainan pengusaha parkir swasta.
"Pihaknya akan memberlakukan pemetaan kawasan larangan parkir, terkait juga batas kewajaran untuk pembayaran parkir disejumlah titik ruas parkir yang ada di Kota Makassar, " kunci Irianto. (ros)